Ads 468x60px

Sunday 16 August 2009

Studi Kelayakan Rest Area


LATAR BELAKANG

Bandung memiliki posisi strategis dalam sumbangannya di Pulau Jawa khususnya Provinsi Jawa Barat dan sekitarnya. Hal tersebut disebabkan karena Bandung adalah titik pertemuan jalan-jalan provinsi yang menghubungkan Ibukota Bandung dan area produksi disekeliling Bandung. Jarak perjalanan yang dahulu ditempuh dari Jakarta hingga Bandung yaitu sekitar 3 jam perjalanan mobil kini tidak lagi, karena telah dibangun Jalan Tol Cipularang (Cileunyi, Purwakarta, Padalarang) yang konstruksinya dilakukan sangat cepat dalam rangka menghadapi KAA (Konferensi Asia Afrika) menghubungkan Cikampek dengan Bandung hanya dalam waktu 2 jam. Dengan kemudahan tersebut banyak penduduk dari Jakarta dan wilayah Jawa Barat lainnya meniKmati akhir minggunya di Bandung. Iklim yang sejuk dengan temperature rata-rata harian tertiinggi 28,2 derajat celcius, dan hawa pegunungan nan segar membuat Bandung diminati sebagai area favorit untuk bermukim serta ideal bagi kota wisata dan pusat perbelanjaan (Sekilas Kota Bandung, 2006).

Bandung juga dinilai merupakan kota yang “beruntung” karena kota ini cukup dekat dengan Jakarta dan mengalami imbas dari pertumbuhan ekonomi yang pesat. Untuk memberikan fasilitas yang baik kepada para pengunjung Kota Bandung, Kota Bandung juga membangun fasilitas-fasilitas tambahan yang memberikan kenyamanan, berupa Factory Outlet, Mall, Hotel, Restaurant, dan daerah wisata/ outbound. Bahkan sejak Tol Cipularang dibangun, pelaku bisnis rest area/ tempat peristirahatan juga tidak ketinggalan untuk melebarkan sayap menawarkan fasilitas-fasilitas lain selain SPBU untuk menambah kenyamanan para pengunjung Kota Bandung. Sejumlah pengusaha berlomba-lomba menginvestasikan pundi-pundi keuangannya untuk membangun rest area mirip mall yang dilengkapi fasilitas ( SPBU, ATM, kantin, restoran, toilet, sarana ibadah, dsb).


Pertumbuhan rest area beberapa tahun belakangan ini sudah disadari oleh Jasa Marga sebagai pengelola jalan tol. Sejak beberapa tahun lalu sejumlah rest area /tempat peristirahatan mulai dibangun di beberapa ruas jalan tol antar kota atau antar provinsi. Hasilnya kini rest area menjadi bisnis yang menggiurkan, hal ini didasarkan pada data Lalu Lintas Jasa Marga pada tahun 2008 dimana jumlah kendaraan yang melintas per tahun yaitu 54.513.579 kendaraan atau sekitar 1.494.010 kendaraan/hari, dengan kemungkinan kendaraan yang mengunjungi rest area sejumlah 207.070 kendaraan/hari, dan meningkat sebanyak 3% setiap tahunnya. Disebabkan kebutuhan pasar yang sangat besar, kami sebagai pelaku bisnis sangat tertarik untuk membangun rest area dengan menyediakan fasilitas super lengkap mulai dari SPBU, restaurant dan café bertaraf international, kantin yang menyajikan menu tradisional dan jajanan tradisional, sarana ibadah, toilet, cuci mobil, ATM, tempat parkir. Perencanaan pembangunan rest area pada Jalan Tol Cipularang arah Bandung Jakarta Km 100 dilakukan karena belum terdapat rest area dengan fasilitas-fasilitas yang sebaik kami tawarkan beserta pemandangan yang begitu indah sebelumnya. Dengan pembangunan rest area pada Jalan Tol Cipularang arah Bandung Jakarta Km 100 diharapkan mampu menambah kenyamanan pengguna jalan tol untuk melepas lelah dan beristirahat dengan segala keperluan yang terdapat pada fasilitas pendukung rest area.


MAKSUD DAN TUJUAN

Pada dasarnya maksud dan tujuan dilakukan studi kelayakan ini adalah untuk mengetahui apakah suatu bisnis layak atau tidak untuk dijalankan. Biasanya studi kelayakan ini dibuat sebagai gambaran awal atau sebagai patokan untuk menghindari risiko-risiko yang buruk terjadi, seperti misalnya kegagalan usaha tersebut karena belum mempelajari kondisi pasar di lokasi tempat usaha tersebut dibangun. Dalam melakukan studi kelayakan ini, terdapat tujuan mengapa sebelum suatu usaha atau proyek dijalankan perlu dilakukan studi kelayakan Menghindari risiko kerugian. Untuk mengatasi risiko kerugian di masa mendatang, karena di masa mendatang akan dating semacam kondisi ketidakpastian. Kondisi ini ada yang dapat diramalkan namun ada juga yang tidak dapat diramalkan. Dalam hal ini fungsi studi kelayakan adalah untuk meminimalkan risiko yang ada. Memudahkan perencanaan.Dengan peramalan yang dilakukan sebelumnya, maka akan mempermudah kita dalam melakukan perencanaan. Memudahkan pelaksanaan pekerjaan.Dengan perencanaan yang matang maka akan lebih terarah dan fokus. Memudahkan pengawasan dan pengendalian.Begitu pula halnya dengan proses pengawasan, proses pengawasan akan menjadi lebih mudah karena segala pelaksanaan sudah ada jalurnya dan polanya sudah jelas. Dan pengendalian terhadap masalah-masalah yang muncul juga dapat dilakukan dengan lebih mudah. Sedangkan maksud dan tujuan mendirikan rest area pada Jalan Tol Cipularang arah Bandung Jakarta Km 100 bagi konsumen adalah mampu menambah kenyamanan pengguna jalan tol untuk melepas lelah dan beristirahat dengan segala fasilitas pendukungnya, dan bagi pemilik fasilitas adalah dapat memberikan keuntungan bagi pemilik fasilitas.

PS:

Contoh ini merupakan hasil tugas besar mahasiswa/i saya di Universitas Indonesia, kekhususan Manajemen Konstruksi, program sarjana reguler untuk mata kuliah proyek pada semester 8.

Mau laporan lengkapnya?? klik aja disini : download here

0 comments:

Post a Comment

 

Lijit’s search

Business Online

Popular Post