LATAR BELAKANG
Bandara Soekarno-Hatta yang sampai saat ini sering dibicarakan ¬terutama karena kesemrawutannya: tukang parkir, porter, pedagang dan taksi yang tak dapat ditertibkan adalah cermin negara tercinta ini. Bandara, seperti juga banyak diungkap, adalah pintu gerbang suatu daerah. Apalagi diembel-embeli 'internasional', yang menjadikannya pintu gerbang suatu negara. Bila sekarang Bandara Soekarno-Hatta (BSH) sudah terasa sesak dan mungkin agak kurang nyaman, pada tahun 2009 hal itu diharapkan mulai dapat diatasi. Pasalnya, pihak manajemen PT. Railink, Tbk telah mendapat restu dari Menneg BUMN untuk melakukan pengembangan, yakni melakukan perluasan terminal bandara. Pengembangan bandara itu juga akan didukung oleh transportasi cepat dan nyaman, berupa kereta api (KA) khusus bandara yang dikelola PT Railink, Tbk . PT. Railink, Tbk ini adalah gabungan dari 2 perusahaan yaitu PT. Angkasa Pura II dan PT. KAI, dengan persentase masing-masing adalah 40 % untuk PT. Angkasa Pura II sedangkan 60 % untuk PT. KAI. Yang menjadi permasalahan adalah, bagaimana pengembangan bandara, bila kemudian lahannya terkesan makin terdesak. Dan seiring peningkatan jumlah penumpang yang saat ini rata-rata sekitar 83,5 ribu orang per tahun, jika akhir 2007 jumlah penumpang sudah sekitar 36 juta, maka tahun 2009 jumlah penumpang diperkirakan sekitar 42 juta dengan asumsi rata-rata penambahan per tahun tiga juta penumpang akan dibangun sarana transportasi massal, sebagai alternatif menuju ke bandara. Sarana itu diharapkan mampu mengurangi kemacetan lalu lintas sekitar 30-35 persen. Sebenarnya, pada 23 Desember 1986 diterbitkan Kepres No. 64 Tahun 1986 tentang Pengendalian Tanah dan Ruang Udara di Sekitar Bandar Udara Internasional Jakarta Soekarno-Hatta, dengan maksud untuk pengamanan lahan pengembangan bandara dan pengendalian tata ruang wilayah di sekitarnya. Tapi dalam implementasinya, khususnya untuk pengamanan lahan pengembangan bandara, ternyata tak cukup efektif. Berbagai benturan kepentingan terjadi, antara pengelola bandara, pemerintah daerah dan pengguna jasa, juga pengusaha di sekitar bandara. Belum lagi penduduk sekitar, yang dengan kondisi ekonomi terpuruk, makin tak terkendalikan. Diakui, pengelola bandara cenderung berada di pihak yang kalah, karena kepentingannya untuk masa datang, sementara yang dihadapi kepentingan pengusaha atau masyarakat untuk saat ini. Belum lagi perubahan fungsi bandara yang semula hanya sebagai fasilitas pelayanan umum, menjadi industri bandar udara. Memang cukup mendesak untuk terus mencari solusi, dengan suatu strategi pengelolaan lahan pengembangan bandara yang menjadikannya suatu kawasan bisnis, yang dikelola bersama antara pengelola bandara, Pemda dan pengusaha swasta. Rupanya ada harapan, privatisasi menjadi salah satu solusi tersebut. Privatisasi akan dilaksanakan, karena adanya kebijakan Pemerintah di era reformasi bahwa semua BUMN berkewajiban melakukan privatisasi. Artinya, mengikutsertakan peran swasta dalam penyertaan modal dan saham . Saat pengembangan transportasi di kawasan Cengkareng Soekarno-Hatta lebih menguntungkan dengan menggunakan kereta api. Selain itu ada implementasi Undang-undang Perkeretaapian No 23 Tahun 2007. ”Kereta api, di mana pun di dunia ini, adalah untuk transportasi publik dan didukung penuh negara untuk kemakmuran dan kepentingan ekonomi rakyatnya,” kata Dirut PT KA Ronny Wahyudi. KA bandara ini diharapkan menjadi alternatif pilihan transportasi bagi penumpang menuju bandara dengan waktu tempuh sekitar 20 menit. Menurut Menhub kereta api memiliki keunggulan yaitu lebih terjamin ketepatan waktunya. Ia memperkirakan dengan adanya kereta bandara ini maka sekitar 30% dari total penumpang di bandara akan tertampung yaitu sekitar 20 juta penumpang per tahun dengan kapasitas 4 juta/tahun sudah bisa dioperasikan . Kereta api bandara direncanakan dimulai dari Stasiun Manggarai, Dukuh Atas, Tanah Abang, Duri atau langsung ke Grogol, dilanjutkan ke Pesing, Rawa Buaya, Kali Deres dan Bandara Soekarno-Hatta terminal 1 dan terminal 2. Panjang lintasan dari Manggarai hingga bandara Soekarno-Hatta mencapai 30-33 kilometer. Rencananya, kereta bandara itu akan menggunakan jalur ganda (double-double track(DDT)). Dengan jumlah penumpang sebesar itu, sangat tidak mungkin bila hanya mengandalkan jalan tol, karena saat ini saja frekuensi kendaraan yang masuk sudah sangat tinggi. KA Bandara adalah alternatif paling strategis untuk mendukung kelancaran frekuensi penumpang transportasi udara.
MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan dari penyusunan laporan feasibility study ini yaitu untuk mengetahui apakah bisnis railway station yang akan akan kami jalankan layak untuk dikembangkan, sehingga dapat menguntungkan secara finansial.
PS: Contoh ini merupakan hasil tugas besar mahasiswa/i saya di Universitas Indonesia, kekhususan Manajemen Konstruksi, program sarjana reguler untuk mata kuliah proyek pada semester 8. Mau laporan lengkapnya?? klik aja disini : download here
MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan dari penyusunan laporan feasibility study ini yaitu untuk mengetahui apakah bisnis railway station yang akan akan kami jalankan layak untuk dikembangkan, sehingga dapat menguntungkan secara finansial.
PS: Contoh ini merupakan hasil tugas besar mahasiswa/i saya di Universitas Indonesia, kekhususan Manajemen Konstruksi, program sarjana reguler untuk mata kuliah proyek pada semester 8. Mau laporan lengkapnya?? klik aja disini : download here
0 comments:
Post a Comment